Gara-gara Warganya Dieksekusi, Nigeria Panggil Dubes Indonesia di Abuja
Dari enam
terpidana mati yang dieksekusi, satu orang di antaranya berkewarganegaran
Nigeria. Sama dengan Brasil dan Belanda, Nigeria juga protes. Namun mereka
tidak menarik pulang duta besarnya dari Jakarta, melainkan memanggil dubes
Indonesia di sana.
Diberitakan Reuters, Selasa (20/1/2015), pemanggilan terhadap dubes RI di
Abuja, Sudirman Haseng, dilakukan pada Minggu (18/1) lalu. Pihak Kementerian
Luar Negeri Nigeria meminta penjelasan kepada Dubes Sudirman.
Ada yang berbeda dari segi data. Pihak Indonesia menyebut, warga Nigeria yang
dieksekusi satu orang, namun Nigeria mengatakan dua.
"Pemerintahan Federal Nigeria sangat kecewa dengan kabar tragis eksekusi
mati dua orang warga Nigeria oleh regu tembak," kata juru bicara
Kementerian Luar Negeri Nigeria Ogbole Amedu Ode.
"Eksekusi itu tetap dilakukan meski sudah ada upaya yang kuat untuk
pengajuan grasi.... Pemerintah Federal Nigeria dalam kesempatan ini ingin
menyampaikan simpati dan duka untuk keluarga yang ditinggalkan,"
sambungnya.
Adapun WN Nigeria yang dieksekusi adalah Daniel Enemuo alias Diarrassouba
Mamadou. Para napi yang dieksekusi lainnya adalah:
1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil)
2. Namaona Denis (WN Malawi)
3. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda)
4. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam)
5. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI)
Belum ada tanggapan untuk "Eksekusi Mati Gembong Narkoba "
Post a Comment