Jakarta - Mulai hari Senin
ini, KPK memanggil saksi-saksi kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan. Tak
hanya itu saja, KPK juga sudah menyita dokumen perbankan terkait transaksi ke
rekening Budi.
"Sudah dilakukan penyitaan di sejumlah tempat yang berada di luar wilayah
Polri," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (19/1/2015) malam.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penyitaan itu dilakukan di sejumlah
tempat yakni di beberapa bank. Penyidik mengambil dokumen perbankan mengenai
transaksi yang masuk ke rekening Budi.
"Mengenai detailnya nanti akan diungkapkan," kata Bambang ketika
dikonfirmasi.
Budi Gunawan dijerat dengan pasal penerimaan suap dan atau gratifikasi yang
diduga dialirkan ke rekeningnya saat dia masih menjabat sebagai Kabiro Binkar Mabes
Polri. Diduga ada puluhan transaksi yang masuk ke rekeningnya.
Belum ada tanggapan untuk "KPK Sudah Sita Dokumen Perbankan Terkait Aliran Rekening Komjen Budi"
Post a Comment